Regulasi & Standar

Keinsinyuran & Sertifikasi Profesional

Memastikan kompetensi dan legalitas praktik insinyur di Kepulauan Riau sesuai mandat Undang-Undang.

Tingkat Keahlian

Jenjang Insinyur Profesional

Insinyur Profesional Madya (IPM)

Bagi insinyur dengan pengalaman menengah, mampu memimpin proyek dan memecahkan masalah teknis kompleks.

Insinyur Profesional Pratama (IPP)

Insinyur Profesional Utama (IPU)

Dasar bagi insinyur muda, fokus pada pemahaman fundamental dan aplikasi prinsip keinsinyuran.

Kualifikasi tertinggi bagi insinyur dengan pengalaman luas dan kontribusi signifikan pada pengembangan keinsinyuran.

Landasan Hukum

Kepatuhan Penuh Undang-Undang Keinsinyuran

Setiap praktik keinsinyuran di Indonesia wajib memenuhi ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2014 untuk menjamin mutu dan keamanan.

Pengembangan Berkelanjutan

Sistem Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PKB)

Akumulasi SKP

Mekanisme Kredit Keahlian

Akumulasi Satuan Kredit Profesi (SKP) melalui berbagai kegiatan untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi insinyur.

Kegiatan PKB

Lokakarya & Pelatihan Teknis

Partisipasi aktif dalam lokakarya, pelatihan, dan kursus singkat yang relevan dengan bidang keinsinyuran.

Kontribusi Ilmiah

Penulisan Makalah & Publikasi

Mendorong insinyur untuk berkontribusi pada ilmu pengetahuan melalui penulisan makalah, jurnal, atau buku teknis.